Camar Bulan Sudah Dicaplok Malaysia 33 Tahun Lalu
Camar Bulan Sudah Dicaplok Malaysia 33 Tahun Lalu
Wilayah Indonesia di Camar Bulan, Kabupaten Sambas, Kalimantan Barat
yang dicaplok Malaysia sudah dijadikan tempat wisata sejak 5 tahun lalu.
Padahal, tapal batas Indonesia-Malaysia tersebut masih bersifat status
quo karena ratifikasi belum keluar.
Tanjung Datu wilayahnya namanya sudah jadi taman negara Tanjung Datu ada project penyu juga di sana
dan sudah dibawa ke dunia pariwisata sudah 5 tahun. di wilayah tersebut
sudah pula didirikan mercu suar oleh pemerintah Malaysia.pemerintah
Malaysia memiliki modus tersendiri mengenai daerah-daerah perbatasan
dengan Indonesia. Mereka kerap mengklaim kawasan yang bukan miliknya
untuk kemudian disosialisasikan ke dunia internasional.Dan Ada sejumlah
warga yang diusir dari kedua wilayah itu oleh patroli Malaysia. Malaysia
bilang, itu kampung Malaysia.
Seperti diketahui sebelumnya,
Indonesia berpotensi kehilangan 1.400 hektare tanah di Camar Bulan dan
80 ribu meter persegi di pantai Tanjung Datu, Kalimantan Barat karena
dicaplok Malaysia.
Yang jadi persoalan, ada kesepahaman antara
Indonesia-Malaysia yang dihasilkan dari pertemuan Kinabalu (1975) dan
Semarang (1978) yang memasukkan Camar Bulan sebagai wilayah Malaysia,
tepatnya di patok batas A 88 sampai patok A 156. Kita khawatir, Camar
Bulan akan benar-benar lepas. Saat ini, ibaratnya dusun itu sudah ada di
genggaman Malaysia melalui MoU Semarang 1978, dan kita mencoba
merebutnya kembali dengan mengacu pada Traktaat London 1824.
"Sebagai gubernur, saya tak akan menyerahkan sejengkal tanah pun kepada
Malaysia. Kita harus tetap mempertahakan tanah itu," demikian ditegaskan
Cornelis, yang keyakinannya soal kepemilikan Camar Bulan mengacu pada
Traktaat London 1824 yang jelas memasukkan Camar Bulan sebagai wilayah
Indonesia.
Pada kondisi saat ini, Malaysia sudah melakukan
berbagai upaya untuk mempertahankan Camar Bulan, di antaranya
menggerakkan pasukan Rela untuk menjaga wilayah perbatasan tersebut.
Menurut informasi dari warga di sana, sedikitnya 3.000 anggota pasukan
Rela bertugas di wilayah yang dicaplok tersebut.
Sangat
disayangkan, kita tersadar Camar Bulan dicaplok setelah 33 tahun. Dan,
sudah terlambat kalau baru sekarang kita menggerakkan sekitar 170 kepala
keluarga atau sekitar 700 jiwa di sana untuk beraktivitas di kawasan
sengketa. Pemerintah pusat pun kini seolah lepas tangan.
Rakyat Kalbar menggugat, siapa yang bertanggungjawab atas MoU Semarang 1978?
0 comments:
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Posting Komentar
bagaimana?