Camar Bulan Sudah Dicaplok Malaysia 33 Tahun Lalu Camar Bulan Sudah Dicaplok Malaysia 33 Tahun Lalu GOLDEN WORDS: Camar Bulan Sudah Dicaplok Malaysia 33 Tahun Lalu

Camar Bulan Sudah Dicaplok Malaysia 33 Tahun Lalu


Camar Bulan Sudah Dicaplok Malaysia 33 Tahun Lalu

Wilayah Indonesia di Camar Bulan, Kabupaten Sambas, Kalimantan Barat yang dicaplok Malaysia sudah dijadikan tempat wisata sejak 5 tahun lalu. Padahal, tapal batas Indonesia-Malaysia tersebut masih bersifat status quo karena ratifikasi belum keluar.

Tanjung Datu wilayahnya namanya sudah jadi taman negara Tanjung Datu ada project penyu juga di sana dan sudah dibawa ke dunia pariwisata sudah 5 tahun. di wilayah tersebut sudah pula didirikan mercu suar oleh pemerintah Malaysia.pemerintah Malaysia memiliki modus tersendiri mengenai daerah-daerah perbatasan dengan Indonesia. Mereka kerap mengklaim kawasan yang bukan miliknya untuk kemudian disosialisasikan ke dunia internasional.Dan Ada sejumlah warga yang diusir dari kedua wilayah itu oleh patroli Malaysia. Malaysia bilang, itu kampung Malaysia.

Seperti diketahui sebelumnya, Indonesia berpotensi kehilangan 1.400 hektare tanah di Camar Bulan dan 80 ribu meter persegi di pantai Tanjung Datu, Kalimantan Barat karena dicaplok Malaysia.

Yang jadi persoalan, ada kesepahaman antara Indonesia-Malaysia yang dihasilkan dari pertemuan Kinabalu (1975) dan Semarang (1978) yang memasukkan Camar Bulan sebagai wilayah Malaysia, tepatnya di patok batas A 88 sampai patok A 156. Kita khawatir, Camar Bulan akan benar-benar lepas. Saat ini, ibaratnya dusun itu sudah ada di genggaman Malaysia melalui MoU Semarang 1978, dan kita mencoba merebutnya kembali dengan mengacu pada Traktaat London 1824.

"Sebagai gubernur, saya tak akan menyerahkan sejengkal tanah pun kepada Malaysia. Kita harus tetap mempertahakan tanah itu," demikian ditegaskan Cornelis, yang keyakinannya soal kepemilikan Camar Bulan mengacu pada Traktaat London 1824 yang jelas memasukkan Camar Bulan sebagai wilayah Indonesia.

Pada kondisi saat ini, Malaysia sudah melakukan berbagai upaya untuk mempertahankan Camar Bulan, di antaranya menggerakkan pasukan Rela untuk menjaga wilayah perbatasan tersebut. Menurut informasi dari warga di sana, sedikitnya 3.000 anggota pasukan Rela bertugas di wilayah yang dicaplok tersebut.

Sangat disayangkan, kita tersadar Camar Bulan dicaplok setelah 33 tahun. Dan, sudah terlambat kalau baru sekarang kita menggerakkan sekitar 170 kepala keluarga atau sekitar 700 jiwa di sana untuk beraktivitas di kawasan sengketa. Pemerintah pusat pun kini seolah lepas tangan.

Rakyat Kalbar menggugat, siapa yang bertanggungjawab atas MoU Semarang 1978?

0 comments:

Posting Komentar

bagaimana?